Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Profinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi salah satu daerah penerima bantuan berupa sapi kurban Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban dengan bobot 800 kg pada Idul Adha 1447 Hijriah 2026 Masehi mendatang
Bantuan serupa juga terjadi dimana Presiden RI Prabowo Subianto memberikan jatah sapi kurban di Daerah ini pada Idul Adha 1446 Hijriah 2025 lalu
Ditunjuknya Tojo Una-Una mendapatkan bantuan ini melalui proses koordinasi antara pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Diketahui bahwa setiap tahun, Pemerintah Pusat menyalurkan hewan kurban ke seluruh kabupaten, kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2026, Sulteng menerima sebanyak 14 ekor, terdiri dari 13 ekor untuk kabupaten/kota dan 1 ekor untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Agusalim B. Liasi Plh. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, mengungkapkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait menyiapkan calon sapi terbaik dari peternak lokal yang memenuhi syarat dan kreteria hingga lolos pemeriksaan Kesehatan hewan.
Untuk memastikan bobot sesuai syarat bantuan Presiden RI, Pemerintah Daerah melakukan seleksi terhadap sejumlah ternak terbaik milik peternak lokal
“Selain itu kata Agusalim, tim pemerintah bersama dokter hewan juga melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ternak ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden,”
Program bantuan kemasyarakatan Presiden tersebut tak hanya sebagai bantuan sosial keagamaan, namun juga bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor peternakan dan peningkatan kesejahteraan peternak lokal di daerah, ujar Agusalim
Diketahui, hewan kurban bantuan Presiden RI saat ini memiliki bobot mencapai 800 kilogram dengan jenis limosin, merupakan hasil peternakan daerah, Sapi tersebut berasal dari program inseminasi buatan yang dikembangkan di wilayah Tojo Una-Una
Berdasarkan surat sekertaris Presiden perihal permohonan data calon penerima bantuan, serta surat Bupati menegenai usulan dan penetapan nama, ditetapkan Mesjid Miftahul Khairaat sebagai penerima, kata Agusalim
Sedangkan penerima daging kurban kata dia akan disalurkan kepada Masyarakat yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, kaum duafah, serta warga Masyarakat disekitar masjid.**(SMS)