Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Desa di Kecamatan Ulubongka, Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun Anggaran 22-2024, hingga saat ini belum diketahui ujung ahirnya, akibat dari itu warga Desa setempat mempertanyakan penanganannya oleh Aparat Penegak Hukum.
Kasus yang berbandrol Miliaran Rupiah Lebih itu diduga menyeret oknum Kepala Desa (Kades) Desa setempat inisial AMF
Kasus yang belum berujung itu, disoroti warga Desa, salah satunya Tokoh Masyarakat, sebut saja JH, “JH saat dihubungi melalui sambungan telepeonnya pada Senin 18 Mei 2026, mengungkapkan
“hingga saat ini kami belum mengetahui bagaimana proses penanganan kasus tersebut, padahal kata JH, kasus tersebut ditangani salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini sejak tahun 2024 silam, sementara kata dia penyalah gunaan anggaran Desa telah dapat dipastikan.”
Ketika ditanya berapa dugaan penyelewangannya, JH mengatakan bahwa yang lagi rame dibicarakan Dimana-mana dan berdasarkan hasil Audit Inspektorat kata dia sebesar 1,4 Miliar
Dari total dugaan itu, JH mengungkapkan, banyak hal, termasuk diantaranya dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama satu tahun, jalan kantong produksi, Balai Pertemuan (BP), dan insentif Aparat Desa.
Dalam keterlambatan penanganan kasus ini, JH menilai oknum Kades merasa terbantukan, sebab dia memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu oknum politisi Nasional
Selanjutnya JH menuturkan dalam sambungan teleponnya itu, Akibat dari kasus tersebut, hingga saat ini, oknum Kades tidak lagi aktif di Desa.
Sebagai warga Desa, dirinya lebih inginn kalau kades tersebut tidak lagi memimpin, pasalnya, jika ia hadir hanya dapat memprovokasi antara pro dan kontra, jika itu terjadi maka menimbul hal-hal yang tidak diinginkan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat, Inspektur Yaomihi Palampanga saat ditemui diruang kerjanya pada 18 Mei 2026 kepada Wartawan membnarkan, bahwa pihaknya atas permintaan APH telah turun mengaudit Desa yang dimaksud, dan hasilnya kata dia, telah diserahkan kepada pihak APH sejak 3 bulan yang lalu.
Selanjutnya itu telah menjadi domain pihak APH tersebut, kita hanya memenuhi saja permintaan mereka, kami saat ini tinggal menunggu dari hasil pemeriksaan APH, katanya
Ketika ditanya hasil Audit, Inspektur itu enggan mengatakan, dirinya menyerahkan semuanya kepada APH, mereka yang lebih berhak untuk menyebutkan itu.**(SMS)