Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi program bebas transaksi ilegal dan korupsi, Senin (02/03/2026), di aula , Kecamatan Katibung. Kegiatan ini dihadiri Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Badrus Zaman, S.Sos., MM, Camat Katibung Andi Sopyan, SH, MH, Camat Way Sulan Pitri Hidayat, serta seluruh kepala desa dari dua kecamatan, Katibung dan Way Sulan.
Acara yang berlangsung di aula kecamatan mengusung semangat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sosialisasi ini bertujuan mencegah praktik transaksi ilegal serta meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Katibung Andi Sopyan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam membangun desa secara profesional dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh kepala desa untuk menerapkan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita harus bersama-sama membangun desa dengan sebaik-baiknya. Terapkan perjanjian kinerja secara konsisten agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Andi Sopyan di hadapan peserta.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Badrus Zaman, menyampaikan bahwa pengawasan internal menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi aparatur desa agar tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum.
Camat Way Sulan Pitri Hidayat turut mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan integritas serta kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para kepala desa tampak antusias mengikuti paparan materi yang disampaikan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Tim jurnalis Maestro Indonesia (JMI) turut melakukan peliputan langsung kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya transparansi dan pengawasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kecamatan Katibung dan Way Sulan dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik transaksi ilegal maupun korupsi.