Nias Selatan — publiknusantaranews.id. Komisi Justice, Peace, and Integrty Of Creation (JPIC) Ordo Kapusin Nias secara tegas menolak aktifitas penebangan pohon dan pengrusakkan hutan di wilayah Kepulauan Batu.
Hal ini disampaikan oleh Pastor Profetis JPIC Ordo Kapusin Nias belum lama ini, lewat press konfrence.
“Kami dengan tegas menolak segala bentuk penebangan pohon dan pengrusakkan hutan di wilayah Kepulauan Nias secara umum dan khususnya di Kecamatan Hibala, Kecamatan Tanah Masa serta Kecamatan PP Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara,” tandas Mereka.
Pasalnya, menurut mereka, pengrusakan alam bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan karena berdampak langsung pada rusaknya sumber pencaharian masyarakat dan hilangnya sumber air bersih, serta meningkatnya resiko bencana alam dan terancamnya kehidupan sosial, budaya masyarakat.
Mereka juga prihatin atas pengrusakkan lingkungan hidup yang saat ini berpotensi terjadi di wilayah Kepulauan Nias.
Kepulauan Nias, sebut mereka, merupakan wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati, hutan dan sumber air sebagai ruang hidup masyarakat, namun dalam beberapa waktu terakhir ada bebepa aktifitas yang mengarah kepada eksploitasi alam secara berlebihan tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal serta tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.
Tak hanya itu, hutan juga kata Mereke, bukan sekedar sumber ekonomi malainkan penyanggah kehidupan, penjaga keseimbangan alam serta warisan bersama yang harus dijaga.
“Penebangan pohon secara masiv dan tidak bertanggung jawab meski memliki perizinan dari Negara akan membawa dampak serius antara lain, kerusakan ekosistem, abrasi dan banjir, krisis air bersih serta penderitaan jangka panjang bagi masyarakat setempat. Jadi, Kami mengajak dan mendorong semua pihak termasuk pemerintah pusat untuk kembali mengevaluasi segala kebijakan, rencana dan atau praktik penanaman kelapa sawit dan penebangan hutan di Kepulaan Nias,” tegas Mereka.
Senada juga ditegaskan oleh FD.Bawamenewi sebagai mantan Ketua GMKI Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, kepada awak media, Sabtu (17/1/2026) di Teluk Dalam.
Ia meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segala aktifitas perusahaan PT. Gruti dan PT Teluk Nauli di Kepulauan Batu segera dihentikan secara permanen sekaligus dicabut izin operasionalnya.
Sekretaris Umum Aliasnsi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL) Dr. Konstan K. Dachi menegaskan hutan dan lingkungan hidup adalah kebutuhan keberlangsungan kehidupan manusia. “Oleh Karenanya perlu dijaga dan dilestarikan untuk kehidupan anak, cucu dan cicit kita selanjutnya,” pungkas Konstan Dachi.
Key