Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Berdasarkan sumber yang diterima, bahwa keakuratan data yang dimiliki terkait praktek yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Tojo Una-Una sangat bertentangan dengan aturan
Ungkap Ewin saat ditemui media ini saat dirinya bertandang dikediaman salah satu warga di Kelurahan Dondo Barat, pada 15 Maret 2026 malam tadi
Ewin menyebut, saat ini dirinya memiliki sejumlah data yang dimilikinya dari sejumlah sumber yang tak ingin ia sebutkan Namanya
Dirinya meminta pencopotan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbut) Tojo Una-Una, pasalnya di duga ada praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Dinas Tersebut terhadap para Guru di Daerah ini.
Ewin menyebutkan dugaan praktek pungli tersebut terjadi pada guru terpencil (Dacil), menurutnya ini adalah Tindakan yang sangat menyalahi aturan, sehingganya ia meminta kepada Bupati untuk mencopot Kadis tersebut
Tak hanya itu, dirinya juga menilai praktek itu seakan dipelihara dilingkup Dikbud, Ewin menambahkan, praktek yang ia maksudkan itu adalah pemotongan gaji guru yang bertugas di Daerah terpencil
Lebih jelas Ewin menuturkan, gaji itu adalah hak para guru, sehingganya jangan ada praktek itu dilakukan, sebab guru adalah bagian dari mencerdaskan anak bangsa.
Ewin menyarankan kepada Bupati dimasa kepemimpinannya ini untuk sesegera mungkin mencopot Kadis Dikbud Touna, sebab hal ini telah lama di praktekan oleh Dinas tersebut, ujarnya.
Pencopotan Kadis ini kata dia, agar memberikan Pelajaran bagi OPD lain untuk tidak melakukan hal yang sama, melakukan praktek serupa yang tidak diketahui oleh Bupati
“jika hal yang disampaikannya ini tidak di ditindaki oleh Bupati, maka ia menduga bahwa Bupati juga turut menikmati faedahnya,” tutup Ewin.**(SMS)