KEDONDONG ( … ) – Terkait Pemberitaan Janji Pembangunan Stadion, Kades Tantang Warga Tunjukan Hitam Di Atas Putih, Terbit pada 15/1/2026, dimana diduga memicu kekecewaan Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sesepuh di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kian meradang.
Rabu, 28/1/2026.
Warga dan tokoh serta sesepuh di Desa Sinar Harapan kini tengah menyoroti dugaan penyimpangan Dana Desa ( DD ) dua priode masa kepemimpinan Kades Bagus Giarto, kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai indikasi mark-up, fiktip, tentang penyalahgunaan dana oleh kepala Desa Bagus Giarto.
Menurut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Prosedur, bahkan ada yang diduga tidak dilaporkan sama sekali kegiatan tersebut meliputi :
1.) Tahun 2017 :
A.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 356. 975. 420
B.) Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 27. 200. 000
C.) Kegiatan Pembinaan keamanan dan ketertiban Rp. 6. 000. 000
D.) Pemeliharaan Prasarana jalan Desa ( Gorong-gorong/parit/selokan/drainase ) Rp. 339. 883. 000
D.) Kegiatan Pembinaan kepemudaan Rp. 18. 000. 000
2.) Tahun 2018.
A.) Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan tingkat desa Rp. 8. 010. 000
B.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 117. 500. 000
C.) Lain-lain sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga Rp. 98. 650. 000
D.) Kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga Rp. 149. 710. 000
E.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 163. 132. 000
F.) Iuran APDesi Rp. 6. 000. 000
G.) Pembuatan rambu-rambu jalan Rp. 162. 500. 000.
3.) Tahun 2019 :
A.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 100. 000. 000
B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi pengelolaan penggilingan ) Rp. 75. 000. 000
C.) Pemeliharaan jembatan Desa Rp. 139. 882. 000
D.) Pembangunan Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp. 289. 863. 000
4.) Tahun 2020 :
A.) 153. BLT-DD Rp. 423. 000. 000
B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi/pengelolaan/penggilingan Rp. 75. 000. 000
C.) Kegiatan penanggulangan bencana Rp. 67. 100. 000
D.) Pembangunan rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan Rumah adat/keagamaan milik Desa Rp. 17. 000. 000
E.) Pembangunan/rehabilitasi fasilitas pengelolaan sampah Rp. 35. 000. 000
F.) Pembinaan karang taruna/klub kepemudaan olahraga tingkat Desa Rp. 18. 250. 000
Dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan sesepuh menduga bahwa Dana Desa yang dikucurkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana, bahkan dikhawatirkan adanya dugaan praktek manipulasi anggaran serta berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat. sementara, kepala Desa Bagus Giarto dan Sekdes Faizun Mustofa sukar dihubungi, ditelfon tidak pernah diangkat, pesan di Wats-App tidak dibalas.
Warga, tokoh, dan sesepuh menghimbau agar pihak-pihak instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), dan Inspektorat segera turun langsung melakukan audit guna penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa diwilayah tersebut.
Pentingnya Transparansi dan pengawasan, dimana kasus ini menjadi sorotan publik sebab menyentuh aspek transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Republik Indonesia ( APBN RI ) yang merupakan guna mensejahterakan masyarakat Desa, serta membangun Inspratruktur fisik Desa, bukannya memperkaya kepala Desa, Urgensi. Masyarakat, Tokoh dan sesepuh berharap agar penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan seadil-adilnya, demi mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang bersih, akuntabilitas, serta transparansi