Nias Selatan — publiknusantaranews.id. Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL) menyampaikan sikap tegas terhadap keberadaan dan aktivitas PT. Gruti serta PT. Teluk Nauli yang beroperasi di wilayah Kepulauan Batu. Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Hotel Sumarend, Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (10/01/26).
AMAL menekankan bahwa perjuangan ini tidak didasari kepentingan kelompok atau agenda tertentu, melainkan murni demi keselamatan jiwa manusia dan keberlanjutan ekologi. Oleh karena itu, aliansi menyatakan tidak akan lagi terjebak dalam perdebatan administratif, perizinan, maupun kewajiban perusahaan yang selama ini kerap dijadikan dalih pembenaran.
Pada 21 Desember 2025, aliansi telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung. Langkah ini dinilai sebagai respons awal yang positif atas keresahan masyarakat Kepulauan Batu.
Aliansi juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung yang telah membuka ruang dialog dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Respons tersebut dinilai memperkuat keyakinan bahwa negara hadir dalam melindungi keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Dalam pertemuan lanjutan dengan Bupati Nias Selatan pada 26 Desember 2025, aliansi mengaku memperoleh komitmen tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan siap menerbitkan surat rekomendasi penutupan perusahaan tanpa kompromi, sepanjang demi kepentingan rakyat dan keselamatan wilayah Kepulauan Batu.
Aliansi menilai aktivitas pertambangan di Kepulauan Batu berpotensi besar memicu bencana ekologis dan kemanusiaan. Berkaca pada berbagai peristiwa banjir bandang dan kerusakan lingkungan di daerah lain di Indonesia, aliansi menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan pascabencana.
Atas dasar itu, AMAL Nias Selatan secara tegas menuntut penghentian total dan penutupan permanen seluruh aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di wilayah Kepulauan Batu, tanpa syarat, tanpa pengecualian, dan tanpa kompromi.
Aliansi menolak segala bentuk pembahasan lanjutan terkait izin, revisi dokumen, maupun legalitas administratif lainnya. Menurut mereka, isu utama yang harus menjadi fokus adalah keselamatan jiwa masyarakat, keberlanjutan ekonomi rakyat Kepulauan Batu, serta kelestarian lingkungan dan ekosistem pulau-pulau kecil.
Sebagai bentuk tindak lanjut, aliansi menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam menerbitkan surat rekomendasi penutupan perusahaan, termasuk melalui penguatan data hasil investigasi dan kajian lapangan.
Aliansi juga berharap rencana inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan Bupati Nias Selatan bersama unsur Forkopimda, Kapolres, dan instansi terkait dapat berjalan transparan serta melibatkan media dan masyarakat.
“Kami hanya memiliki satu tujuan perjuangan, yakni menyelamatkan manusia dan lingkungan Kepulauan Batu. Tidak ada agenda lain. Hentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini,” tegas perwakilan aliansi.
Sebagai tambahan penegasan, perwakilan aliansi F.D. Bawamenewi menegaskan bahwa sejak awal perjuangan ini berdiri di atas prinsip yang konsisten dan tidak berubah, yakni menolak keberlanjutan aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Kepulauan Batu karena dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Aliansi juga menegaskan bahwa Kepulauan Batu tidak boleh bernasib sama seperti wilayah lain yang selama puluhan tahun menjadi ruang eksploitasi korporasi tanpa perlindungan memadai terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Kepulauan Batu tidak boleh menjadi “korban berikutnya” dari model pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan.
Sementara itu, Advokat Pitranus Laia, S.H., selaku Koordinator Bidang Pemerintahan dan Hukum dalam aliansi, menegaskan bahwa sikap aliansi sudah final dan tidak lagi bersifat abu-abu. Menurutnya, aliansi tidak akan kembali membahas persoalan izin dan legalitas administratif, melainkan fokus pada penutupan total aktivitas perusahaan demi keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa dari sisi hukum, aliansi siap mendorong penegakan hukum secara tegas. Apabila ditemukan upaya pelanggaran atau penghindaran hukum untuk mempertahankan aktivitas perusahaan, aliansi tidak akan ragu menempuh langkah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Senada, Ketua GMKI menegaskan bahwa sejak pertemuan pertama, sikap organisasi telah jelas dan konsisten. GMKI mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk menjadikan persoalan ini sebagai atensi utama demi mencegah terulangnya bencana lingkungan dan kemanusiaan.
Menurut GMKI, langkah yang ditempuh aliansi saat ini merupakan upaya pencegahan dini. Pemerintah diharapkan bertindak sebelum bencana terjadi, bukan setelahnya. Atas dasar itu, GMKI mendukung penuh tuntutan penutupan aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Kepulauan Batu demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Aliansi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan untuk mengawal proses ini secara terbuka dan bertanggung jawab demi masa depan Kepulauan Batu.
Key_PN