Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah yang diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memberikan tekanan signifikan pada Dinas Pariwisata di tingkat kabupaten.
Pemangkasan anggaran ini menuntut penyesuaian program yang drastis, bergeser dari kegiatan seremonial menuju fokus pengembangan berbasis kearifan lokal dan optimalisasi dana yang terbatas.
Ujar Kepala Dinas Pariwisata, Asrin W Soga kepada wartawan di Kantornya 7 April 2026, Asrin menyebut, beban pagu yang ada pada Dinas yang dipimpinnya dengan efisiensi anggaran yang sangat ketat ini, diperlukan inovasi
Dengan inovasi itu kata dia, pihaknya menmpatkan seluruh pegawai PPPK pada objek-objek wisata yang dikelola langsung oleh Dinas, seperti Pulau Papan, Malotong, Marowo, hingga titik masuk wisatawan
Selain itu kata Asrin, sebagai penanggung jawab tehnis, untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam keurun waktu 3 Bulan sejak Januari hingga bulan Maret 2026 dimasa efisiensi Anggaran ini, Alhamdulillah Dinas Pariwisata melalui penarikan retribusi mencapai kurang lebih Serratus Juta Rupiah (Rp 100.000.000), Insya Allah capaian ini dapat mengurangi beban APBD kita, harap Kadis.
Kadis Asrin juga menargetkan, dari beban yang diberikan oleh Pimpinan dan DPRD sebesar Lima Ratus Juta (500.000.000) hingga ahir periode Bupati Insya Allah dapat tercapai. Namun untuk mencapai itu, saat ini pihaknya telah mengusulkan ada penambahan 10 objek untuk diperdakan,
“seperti objek diving dan snorkling. Kata Asrin, usulan ini ditujukan sebagai penambah PAD kita kedepan”, tutup Kadis .**(SMS)