Touna Sulteng Publiknusantara.id – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan kasus pasca penyitaan puluhan baket dokumen penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 lalu.
Pada bulan desember tahun 2025, warga Masyarakat dipertontonkan dengan pemberitaan yang cukup mengguncang daerah ini. Sebab secara live pihak penyidik kejaksaan dalam hal ini pihak pidana khusus, melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa berkas di kantor Komisis Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una
Dari penyitaan tersebut, publik menilai, ada satu pengungkapan suatu kasus besar oleh Kejari, kata Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun SH usai menghadiri persidangan di pengadilan Negeri Poso, Jalan Yosudarso Ampana Kecamatan Ampana Kota Tojo Una-Una, pada Senin 9 Februari 2025
Ketua Posbakumadin itu mengatakan, hingga saat ini, dua bulan pasca penggeledahan, publik khususnya kalangan praktisi hukum melihat hal ini, belum ada langkah hukum selanjutnya oleh kejari Touna setelah 60 hari dilakukannya penggeledahan dan penyitaan itu, ujar Nasrun.
Nasrun menuturkan, tak bisa dipungkiri, Kejaksaan adalah sebua Lembaga negara yang secara Undang-Undang diberikan kewenangan untuk melakukan proses penegakan hukum, “KPU pun adalah elemen negara yang tak dapat dipisahkan, dan memiliki hak hukum, katanya”
Dia juga menuturkan, pasca penyitaan dan penggeldehan itu harus memiliki kepastian hukum, apa yang mau dicapai oleh Kejaksaan, “apakah hanya untuk mengungkap kasus atau ada hal-hal yang belum terungkap, saat ini publik sedang menunggu kepastian tersebut.”
Jika tak memiliki kepastian, maka hal ini banyak menimbulkan dugaan, “dugaan itu kata Nasrun sesungguhnya ada apa Kejaksaan dan KPU,” dan hanya akan memunculkan rasa ketidak percayaan publik terhadap penegakan hukum
Kami ingin memastikan, apa langkah selanjutnya pasca penggeledehan itu dilakukan, dan apa alasan hukum kejaksaan hingga hari ini belum melakukan langkah-langkah, imbuhnya.**(SMS)